Suara.com - Raffi Ahmad dan kawan-kawan tak terbukti melanggar protokol kesehatan saat berpesta tanpa masker di kediaman bos KFC, Ricardo Gelael beberapa waktu lalu.
Sebab, ke delapan belas orang yang merupakan selebriti dan orang-orang berpengaruh itu berpesta di hall basket berkapasitas 300 orang.
"Acara tersebut memang dilakukan sudah di cek langsung oleh penyidik maupun satgas Covid-19 dilakukan di hall basket luasnya sekitar 30 x 20 meter," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Tak Diundang, Raffi Ahmad cs Ternyata Inisiatif Hadiri Pesta Bos KFC
"Yang memang si tuan rumah (Ricardo Gelael) setiap tahun merayakan acara (ulang tahun) sebelum adanya Covid-19 ini bisa muat 300 orang, tapi karena masih pandemi tidak dilakukan hal tersebut," lanjutnya.
Acara itu juga disebut spontan dilakukan pemilik rumah. Kebetulan hunian itu cukup luas dengan luas 4.000 meter persegi.
Lebih lanjut, para tamu yang merupakan Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten dan lainnya sudah melakukan cek kesehatan sesuai protokol Covid-19.
Mereka juga sudah dinyatakan negatif dengan dibuktikan hasil swab antigen yang dilakukan di rumah tersebut.
"Acara tersebut memang spontanitas dihadiri sekitar 18 orang dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan, mereka spontanitas menghadiri kediaman saudara GR juga ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan semua bukti-buktinya ada," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi
"Transaksi yang ada, udah semua, sudah dilakukan tes suhu dan juga dilakukan swab antigen dari ke 18 orang tersebut semuanya negatif hasilnya," sambungnya.
Oleh karena itu, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini ditutup karena tidak cukup bukti. Apalagi, acara tersebut bersifat privat.
"Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi, karena memang sifatnya (acara) privasi dari 18 orang dilakukan dengan protokol kesehatan baik dengan melakukan tes suhu kemudian swab antigen," bebernya.
Atas hasil penyelidikan tersebut, kasus Raffi Ahmad dihentikan penyelidikannya. Sebab, yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.
Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.