Tak Diundang, Raffi Ahmad cs Ternyata Inisiatif Hadiri Pesta Bos KFC

SumarniYuliani Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2021 | 15:30 WIB
Tak Diundang, Raffi Ahmad cs Ternyata Inisiatif Hadiri Pesta Bos KFC
Raffi Ahmad tepergok keluyuran usai divaksin (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad cs dihentikan kepoliskan karena tak cukup bukti.

Raffi Ahmad dan beberapa selebritas lainnya juga disebut berinisiatif sendiri menyambangi rumah bos KFC, Ricardo Gelael yang hari itu sedang berulang tahun.

"Hasil gelar perkara pertama memang tanggal 12 Januari itu ada kegiatan acara di sana. Acara yang spontan yang dilakukan pemilik rumah saudara RG di daerah Mampang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan Polisi

Acara yang digelar di rumah seluas 4 hektar persegi itu pun dihelat di hall basket. Kemudian, teman-teman dari putra Ricardo Gelael seperti Raffi Ahmad, Gading Marten dan lainnya hadir tanpa diundang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang dari keterangan saksi yang ada, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas menghadiri kediaman saudara GR dan sudah dilakukan protokol kesehatan," jelasnya.

Gaya Raffi Ahmad ketika menjadi pembicara saat acara teaser serial animasi 'Lorong Waktu si AA' di Daramawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gaya Raffi Ahmad ketika menjadi pembicara saat acara teaser serial animasi 'Lorong Waktu si AA' di Daramawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ditambah mereka juga sudah tes virus corona sebelum memasuki rumah. Hasilnya, mereka semua negatif Covid-19.

"Semua bukti-buktinya ada. Transaksi yang ada udah semua. Sudah dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen dari ke 18 orang tersebut, semuanya negatif," tutur Yusri Yunus.

Atas hasil penyelidikan tersebut, kasus Raffi Ahmad dihentikan penyelidikannya. Sebab, yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan tidak terpenuhi.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad cs Dihentikan

Termasuk peraturan daerah juga peraturan kementerian kesehatan tidak terpenuhi.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.

Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.

Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut seperti Gading Marten dan Anya Geraldine. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI