Istri Pertama Ngeluh ke Hakim, Kiwil Tegaskan Tetap Ingin Poligami

"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami," kata Kiwil.
Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana perceraian komedian Kiwil dan Rochimah, Rabu (20/1/2021). Dalam sidang tersebut, keduanya hadir.
Usai sidang, Kiwil dan Rochimah angkat bicara soal hasil persidangan. Mereka mengaku mendapatkan nasihat dari hakim soal pernikahan.
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini Bunda Rochimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja, Pak hakim lebih mendengarkan yang dikeluhkan Bunda," kata Kiwil di samping Rochimah.
Menurut Kiwil, isi persidangan tadi intinya membahas Rochimah yang tak mau dipoligami lagi.
Baca Juga: Jarang Muncul di TV, Ini Kesibukan Kiwil Sekarang
"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami," kata Kiwil.
"Iya benar, pokoknya saya tidak mau lagi di poligami," ucap Rochimah menimpali.
Sementara itu, Kiwil bersikukuh akan tetap berpoligami. Poligami baginya adalah prinsip hidup yang tak bisa diganggu gugat.
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi nggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ujar Kiwil.
Kendati begitu, Kiwil menegaskan bukan berarti dirinya akan menikah terus. Dia cuma bilang konsisten sebagai pelaku poligami.
Baca Juga: Penuh Haru, Venti Figianti Ceritakan Momen Kiwil Bertemu Buah Hati dan Mantan Istri
Meski ngotot tetap ingin berpoligami, Kiwil tetap dinasihati hakim tentang pernikahan. Pada intinya, dia mereka diminta untuk kembali menimbang perceraian ini.