Suara.com - Gelar perkara kasus kerumunan yang melibatkan Raffi Ahmad sudah digelar pada Rabu (20/1/2021) pagi tadi. Hal itu diumumkan langsung oleh Kombes Pol Yusri selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan
Gelar perkara itu dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.
"Untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG," kata Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Rabu (20/1/2021).
Gelar perkara kasus kerumunan yang menyerat artis Raffi Ahmad itu sudah selesai. Nantinya pihak polisi akan mengumumkan hasilnya besok, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Pesta Raffi Ahmad Cs Diumumkan Besok, Ada yang Dijerat?
"Gelar perkara sudah selesai," ujarnya.
"Besok hasilnya diumumkan," katanya menyambung.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Kasus Kerumunan Raffi Ahmad
Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1) malam.
Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut seperti Gading Marten dan Anya Geraldine. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.