Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap polisi sudah melakukan gelar perkara atas kasus kerumunan yang menyeret Raffi Ahmad.
Gelar perkara itu dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi.
"Gelar perkara sudah selesai," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Kehadiran Raffi Ahmad di Sidang Jadi Pertimbangkan Hakim Ambil Sikap?
Dia bilang hasil dari gelar perkara itu akan diumumkan pada Kamis (21/1/2021) besok.
"Besok hasilnya diumumkan," sambungnya.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri pesta ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael.
Di acara tersebut, Raffi Ahmad kedapatan melepas masker dan tidak menjaga jarak dengan para tamu lainnya. Padahal, dia baru saja disuntik vaksin pagi harinya.
Pesta itu digelar di rumah pribadi Ricardo Gelael di Jalan Prapanca IV, Mampang, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Baca Juga: Nagita Slavina Beli Kursi Mungil Rp37 Juta, Definisi Bingung Habisin Duit
Selain Raffi Ahmad terpantau pula beberapa artis lain yang hadir di pesta tersebut. Bahkan acara tersebut diduga turut dihadiri Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi Ahmad itu pun akhirnya menuai banyak komentar miring dari masyarakat. Khususnya warganet yang menyayangkan ulah Raffi Ahmad membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Padahal, Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.