Selepas Bebas dari Penjara, Aris Idol Akui Makin Sayang Istri

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31 WIB
Selepas Bebas dari Penjara, Aris Idol Akui Makin Sayang Istri
Penyanyi Januarisman atau Aris Idol berpose didepan kamera saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selepas bebars dari penjara, Aris Idol mengaku jadi tambah sayang dengan Rosillia Octo Fany. Hal serupa juga dirasakan istrinya itu.

"Aku jadi lebih sayang sama dia (istri)," kata Aris Idol di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2020).

"Kalau menurut aku dari istri ya memang dia udah jadi suami yang baik, tapi setelah keluar dia alhamdulillah lebih sayang," timpal Rosillia Octo Fany.

Baca Juga: 2021 Aris Idol Ingin Fokus di YouTube

Meski Aris Idol kini menyandang status sebagai mantan narapida, ia tak risau. Terpenting baginya, sang suami bisa berubah menjadi pribadi lebih baik.

"Biarpun baru keluar dari pesantren (penjara) alhamdulillah bisa dapat hidayah dari kejadian yang ada," ujar Rosillia Octo Fany.

Istri Aris Idol, Fany. (Sumarni/Suara.com)
Istri Aris Idol, Fany. (Sumarni/Suara.com)

Sementara pemilik nama asli Januarisman itu mengaku sudah intropeksi diri. Dia berharap ke depannya tidak lagi terjerat masalah hukum.

"Banyak sih ya yang pasti lebih banyak bersyukur dan bercermin," sambung Aris Idol.

Pengalaman berada di penjara membuat Aris Idol dapat pelajaran berarti. Kini, dia tak akan menyia-nyiakan hidup dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga: Apa-apa Susah, Aris Idol Trauma Dibui

Aris Idol ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Dia divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Pada April 2020, Aris Idol dinyatakan bebas bersyarat dari Rutan Cipinang.

Dia dibebaskan sesuai keputusan menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI