Mantan Napi, Vanessa Angel: Aku Buktiin Bisa Jadi Lebih Baik Lagi

Sumarni Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2021 | 09:59 WIB
Mantan Napi, Vanessa Angel: Aku Buktiin Bisa Jadi Lebih Baik Lagi
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena memang nggak ada manusia yang sempurna. Semua berawal dari kegagalan. Semangat terus kak," timpal @pentolpedassolo_infomitra.

Seperti diketahui Vanessa Angel menerima surat kebebasan di Lapas Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).

Vanessa Angel sempat menjalani hukuman pada 18 November 2020 lalu karena kasus kepemilikan psikotropika. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI