Suara.com - Penyanyi dangdut Nita Thalia menyesali perceraiannya dengan Nurdin Rudythia diwarnai konflik. Nita pun kini seperti dibayang-banyangi perasaan bersalah, setelah sang mantan meninggal dunia.
"Penyesalannya karena perceraian ini. Yang tadinya baik-baik saja, terjadi konflik. Jadi masih kebayang saja," kata Nita Thalia, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan , Selasa (19/1/2021).
Pelantun lagu "Goyang Heboh" ini padahal sedang mencoba berdamai setelah resmi dinyatakan bercerai. Komunikasinya dan almarhum mulai terbangun dan sudah berjanji untuk bertemu.
Baca Juga: Nita Thalia Terpukul Mantan Suami Meninggal Dunia
"Belum sempat ketemu, kami sudah janjian mau ketemu, tanggal 25 Desember itu. Saya sudah telepon, saya sudah membuka komunikasi lagi, dan kita janjian mau ketemu," ujar Nita Thalia.
Takdir bekata lain, belum sempat bertemu Nurdin Rudythia meninggal dunia karena penyakit ginjal.
"Tapi almarhum bilang, 'nanti kalau sudah sehat, dikabarin'. Dan saya masih menunggu dan ternyata Allah berkehendak lain," imbuhnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Nita Thalia menceritakan momen saat ia dihadapkan dengan jenazah Nurdin. Menggunakan baju APD, pelantun "Goyang Heboh" ini meminta maaf karena belum bisa menjadi istri yang baik.
"(Menggunakan APD) karena (Nurdin) di ruang ICU pasien Covid-19. Di depan jenazah, saya meminta maaf karena selama ini banyak salah, selama 20 tahun saya belum bisa menjadi istri yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Mantan Suami Meninggal Dunia, Nita Thalia Akui Masih Sayang
Seperti diketahui, Nurdin Rudythia meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Kemayoran pada Jumat (15/1/2021) malam karena sakit gagal ginjal.
Jenazah Nurdin Rudythia telah dimakamkan di desa Cikadut, Bandung, Jawa Barat.
Nita Thalia dan Nurdin Rudythia menikah pada tahun 2000. Padahal saat itu Nurdin telah memiliki seorang istri.
Namun setelah 20 tahun usia pernikahan, pada 25 September 2020 Nita Thalia menggugat cerai Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Pada 22 Desember 2020, gugatan cerai Nita dikabulkan pengadilan.