Divonis Setahun, Tio Pakusadewo Tinggal Jalani Hukuman 2 Bulan Penjara

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:18 WIB
Divonis Setahun, Tio Pakusadewo Tinggal Jalani Hukuman 2 Bulan Penjara
Tio Pakusadewo menjalani sidang vonis. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus narkotika ini menjadi kedua kalinya bagi Tio Pakusadewo. Sebelumnya, bintang film Quickie Express ini pernah ditangkap untuk kasus narkoba jenis sabu di Desember 2017 dan divonis sembilan bulan rehabilitasi.

Dalam kasus kedua ini, Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya pada 14 April 2020 lalu. Dari tangannya polisi mengamankan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan seperangkat alat isap sabu atau bong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI