Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Selasa, 19 Januari 2021 | 12:01 WIB
Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
Penyanyi Nindy Ayunda. [ANTARA/Anggarini Paramita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar memastikan penyanyi Nindy Ayunda tak datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.

Nindy Ayunda harusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021) kemarin. Namun ibu anak dua itu tak kunjung datang atau sekadar mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada polisi.

"Nggak, belum hadir," kata Maradona saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Sementara itu untuk pemanggilan ke dua, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih berdiskusi untuk menentukan waktu yang tepat.

Baca Juga: Vanessa Angel Bebas Murni, Nindy Ayunda Mangkir dari Panggilan Polisi

"Nanti kalau surat pemanggilan sudah dikirim, saya infokan," ujarnya.

Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 peluru.

Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Dia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.

Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua?

Ancaman hukuman bagi Askara Parasady Harsono maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI