Suara.com - Polisi telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan beberapa rekan selebritis lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan mereka sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kami sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Manajer Malah Tak Tahu Raffi Ahmad Akan Disidang Pada 27 Januari
Pasalnya aparat kepolisian beserta TNI dan Pemerintah Daerah telah mendatangi tempat pesta itu.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan," jelas Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Suami Nagita Slavina itu disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael.
Dalam acara itu Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine hingga Sean Gelael. Dari foto yang beredar, mereka kedapatan melepas masker.
Baca Juga: Pesta Bos KFC Tak Langgar Prokes, Polisi: Raffi Ahmad Diswab Antigen Dulu
Atas kasus ini, Raffi Ahmad sendiri sudah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok. Sidangnya akan digelar pada 27 Januari 2021.
Bapak satu anak itu sebetulnya sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Raffi Ahmad bilang sengaja lepas masker karena sedang makan.