Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan pihaknya belum mendapat kabar dari Nindy Ayunda yang seharusnya diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Dia diminta sebagai saksi terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Senin (18/1/2020).
"Hari Jumat kemarin kirim surat sebagai saksi ke Nindy. Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirm apapun dari Nindy terkait menngahadiri pemeriksan ke anggota saya, maupun ke penyidik yang lain," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2020).
Bahkan Kompol Ronaldo sudah menanyakan langsung kepada anggotanya tentang kehadiran ibu dua anak itu. Dia bilang, memang ada kerabat yang datang, namun bukan mewakili Nindy Ayunda melainkan menjenguk Askara Parasady Harsono.
"Nggak ada konfirm apa-apa, tadi saya tanyakan ke anggota saya, tadi ada orang yang datang itu menjenguk APH," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu kehadiran atau konfirmasi dari pihak Nindy Ayunda. Mereka akan melayangkan kembali surat panggilan sebagai saksi jika pelantun lagu Buktikan itu tak kunjung hadir hingga batas waktu yang diberikan.
![Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/12/10410-suami-nindy-ayunda-askara-parasady-harsono-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Tunggu sampai malam hari, sampai magrib. Jadi sesuai dengan hukum acara. Kalau tidak hadir saya besok akan terbitkan surat panggilan kedua," tegasnya.
Ditambahkannya, status Nindy sebagai saksi tidak bisa dikatakan mangkir jika tidak menghadiri panggilan polisi.
Baca Juga: Kondisi Nindy Ayunda Usai Suami Ditangkap, Sahabat: Mental Dia Down
"Kalau tersangaka itu ada mangkir. Kalau saksinya, belum hadir. Kan di dalam aturan harus diberikan jeda waktu yang wajar gitu," tuturnya.