Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Senang Masih Disayang Banyak Orang

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 12:37 WIB
Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Senang Masih Disayang Banyak Orang
Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI