Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Senang Masih Disayang Banyak Orang

SumarniHerwanto Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 12:37 WIB
Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Senang Masih Disayang Banyak Orang
Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia mengaku mendapat banyak dukungan saat menghadapi kasus video syur. Karenanya, Gisel sapaannya merasa sangat bersyukur.

"Luar biasa (dukungannya). Nggak bisa ngomong, sangat bersyukur," ujar Gisella Anastasia usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

"Karena orang di sekitar aku semuanya sayang semuanya. Mungkin karena orang terdekat yang tahu jelas seperti apa kasus ini," sambungnya lagi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Bersyukur Masih Bisa Pulang ke Rumah

Terlepas dari itu, dia juga senang tidak sampai ditahan. Gisella Anastasia hanya perlu wajib lapor sampai berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Mantan istri Gading Marten itu juga tidak masalah kalau harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya buat menjalani proses ini. Dia menegaskan hal tersebut tidak menganggu aktivitasnya.

"Nggak (berpengaruh) sih. Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini. Jadi memang biasa wara-wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur, bersyukur sekali," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia alias Gisel saat jalani wajib lapor [Suara.com/Herwanto]
Gisella Anastasia alias Gisel saat jalani wajib lapor [Suara.com/Herwanto]

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia tak ditahan usai dijadikan tersangka karena alasan kemanusiaan.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih empat tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” ujar Yusri Yunus belum lama ini.

Baca Juga: Lagi Butuh Banget, Gisel Minta Kerjaan Ke Raffi Ahmad, Akhirnya Dapat Juga

Sekedar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI