Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus dugaan pornografi terkait video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
Wajib lapor yang dilakukan oleh ibu satu anak itu merupakan syarat lantaran Gisella Anastasia tak ditahan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan Suara.com, Gisella Anastasia tiba pukul 09:23 WIB mengenai kemeja putih dibalut dengan celana jeans biru, serta masker dan face shield.
Baca Juga: Girang Ditawari Raffi Ahmad Pekerjaan Ini, Gisel Benar-benar Nganggur?
Usai memenuhi wajib di gedung Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dia akhirnya keluar pada pukul 09.38 WIB.
"Seperti biasa, memenuhi wajib lapor. Alhamdulillah, masih beruntung diperbolehkan ke rumah," kata Gisella Anastasia kepada wartawan.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, mantan istrin Gading Marten ini pun dijemput mobil. Rupanya di dalam mobil tersebut ada kekasihnya, Wijaya Saputra alias Wijin.
Sekedar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca Juga: Bikin Haru! Ini Doa Gading Marten dan Gisella Anastasia di Ultah ke-6 Gempi
Keduanya dijerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah.