Ceraikan Teh Ninih, Aa Gym Belum Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 17 Januari 2021 | 20:40 WIB
Ceraikan Teh Ninih, Aa Gym Belum Daftar Gugatan ke Pengadilan Agama
Aa Gym menyampaikan pesan mengenai UU Ciptaker (Instagram @aagym)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar da'i kondang Aa Gym ceraikan istri pertamanya, Ninih Muthmainmah atau Teh Ninih masih hangat diperbincangkan publik. Dikonfirmasi ke Pengadilan Agama Bandung, hingga kini belum terdaftar perceraian atas nama tersebut.

"Untuk nama Abdullah Gymnastiar belum terdaftar (gugatannya) di Pengadilan Agama Bandung," ujar Subai SH, Humas Pengadilan Agama Bandung, dikutip dari YouTube SelebOncam News, Minggu (17/1/2021).

Kendati demikian, Aa Gym dikabarkan sudah mengucap tiga kali talak ke teh Ninih. Sementara, dari ikrar talak ke pengajuan gugatan belum bisa diketahui lantaran Aa Gym tidak mendaftarkannya.

"Kalau belum daftar belum tahu, pas udah daftar nanti mulai gugatan (ke talak diketahui). Pakai pengacara bisa, tapi namanya kan pasti ada, cuman sejauh ini belum ada (nama Abdullah Gymnastiar)," jelasnya.

Baca Juga: Aa Gym Kena Sindiran Pedas Warganet Usai Jokowi Divaksin Covid-19

Aa Gym positif Covid-19. (Instagram: @aagym)
Aa Gym positif Covid-19. (Instagram: @aagym)

Kabar cerai Aa Gym atas istri pertamanya diinformasikan anak mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook. Beberapa waktu lalu, ia mengumumkan ibunya sudah diceraikan sang ayah.

“Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabt semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah di cerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym),” tulis Ghaza dikutip dari akun @mak_inpoh, 31 Desember 2020.

Selain pengumuman mengejutkan ini, Muhammad Ghaza Al Ghazali juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI