Dia juga mempersilakan keluarga korban memilih jalur klaim asuransi. Apakah cukup sampai di maskapai, atau berjuang bersamanya dan tim pengacara mengusut kasus ini hingga ke pusat.
"Kalau ambil dari maskapai, selesai, sampai di situ. Tapi kalau diserahkan kuasa, pengacara kami akan ke pihak terkait untuk dimintai pertanggung jawaban, mendapat kompensasi lebih," terang Ernie.
Hingga saat ini Ernie Auliasari mengatakan sudah ada beberapa keluarga korban Sriwijaya Air yang mendiskusikan hal ini bersama timnya.
"Sudah ada beberapa yang bicara dan ingin dengar lebih jauh. Karena masih bersedih, jadi mereka masih menunggu proses dari maskapai," ucapnya.
Bagi keluarga korban yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Ernie Auliasari di 0821-2334-8861