Mantan Suami Nita Thalia Dimakamkan Sesuai Protap COVID-19 di Bandung

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:08 WIB
Mantan Suami Nita Thalia Dimakamkan Sesuai Protap COVID-19 di Bandung
Nurdin Rudythia, suami Nita Thalia (mengenakan kemeja biru) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nurdin Rudythia, mantan suami Nita Thalia meninggal di RS Mitra Kemayoran, Jakarta Utara tadi malam (15/1/2021), telah diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan.

Memang telah menjadi niat untuk memakamkan jenazah Nurdin Rudythia di kawasan tempat tinggal sang istri, Atin.

"Beliau akan dikebumikan di Bandung, di kediaman Teh Atin," kata pengacara Dedj J Syamsudin kepada Suara.com, Sabtu (16/1/2021).

Namun tidak dikuburkan secara biasa, Nurdin Rudythia akan dimakamkan sesuai prosedur pasien COVID-19.

Baca Juga: Nurdin Rudythia Meninggal, Nita Thalia Ungkapkan Duka Cita

Unggahan penyanyi Nita Thalia saat mantan suaminya wafat [Instagram: nitatalia.real].
Unggahan penyanyi Nita Thalia saat mantan suaminya wafat [Instagram: nitatalia.real].

"Secara protap (prosedur tetap) dari rumah sakit," imbuh Dedy J Syamsudin.

Sebab saat wafat, Nurdin Rudythia memiliki riwayat terinfeksi virus Corona.

"Komplikasi (penyakit) DBD, Covid-19 dan gagal ginjal," terang Dedy J Syamsudin.

Penyakit ini diawali demam berdarah yang dialami Nurdin Rudythia. Selanjutnya, ia melakukan tiga kali tes COVID-19.

"Dua pertama negatif, setelah itu dicek ketiga kali positif. Beliau langsung dirawat di ICU," terangnya.

Baca Juga: Resmi Cerai, Nita Thalia Sebut Mantan Suami Tak Lagi Nafkahi Anak

Meski telah mendapat perawatan intensif, kondisi lelaki yang pernah menikah dengan Nita Thalia selama 20 tahun itu drop.

"Ada masalah pada ginjal. Kemarin beliau harus cuci ginjal," terangnya.

Sehari setelah melakukan tindakan medis itu, Nurdin Rudythia mengembuskan napas terakhirnya. Total ia menjalani perawatan di rumah sakit hampir satu bulan.

"Jumat jam 11 malam beliau pergi meninggalkan kita selama-lamanya," pungkas pengacara Dedy J Syamsudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI