Suara.com - Laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap Raffi Ahmad ditolak Polda Metro Jaya. Alasannya, sudah ada penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Opsi pertama kami sudah laporkan ke Polda Metro Jaya. Kami minta Kapolda untuk memanggil Raffi Ahmad, Ahok dan kawan-kawan yang hadir di sana," ujar Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
"Kedua kami bikin laporan di SPKT dan kordinasi sama Dirkrimsus. Dan kasus ini ternyata sudah diproses di Polres Jakarta Selatan. Paling saya kordinasi sama Selatan," kata Lisman melanjutkan.
Lisman membantah jika laporannya disebut-sebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Sebab, pihak kepolisian menyarankan dirinya untuk berkordinasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Alih-alih tak ditolak, Lisman menyebut bahwa laporannya telah dilimpahkan ke Polres Selatan.
"Karena di sana sudah ada jadi kami ikut kawal saja kasus tersebut," ujar Lisman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.