Sore Ini, Raffi Ahmad Bakal Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 15 Januari 2021 | 15:56 WIB
Sore Ini, Raffi Ahmad Bakal Dilaporkan ke Polisi
Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad ditemui di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014). [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor dan presenter Raffi Ahmad bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/1/2021) sore ini oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). 

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael, yang dihadiri oleh Raffi usai divaksin Covid-19.

"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Lisman berharap, pihak kepolisian nantinya dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, dia juga minta agar polisi menindak tegas terhadap pihak-pihak yang turut terlibat dalam acara pesta tersebut.

Menurut Lisman, Raffi selaku publik figur semestinya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan justru berkumpul dan berpesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Apalagi Raffi sebelumnya telah disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka.

"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," katanya. 

Digugat ke Pengadilan

Seorang pengacara publik bernama David Tobing sebelumnya menggugat Raffi Ahmad ke pengadilan karena dituduh telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Corona.

Gugatan itu dilayangkan setelah Raffi Ahmad tepergok berpesta di rumah bos KFC indonesia, Ricardo Gelael sehabis ikut divaksin bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (13/1/2021) lalu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan

David melaporkan Raffi Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1, melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI