Suara.com - Kumpul-kumpul Raffi Ahmad dengan sejumlah rekan artis tanpa masker berbuntut panjang. Suami Nagita Slavina ini bakal dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo. Menurut Sujarwo, klarifikasi ini sebagai tindak lanjut adanya informasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami intinya mau mengklarifikasi ke Raffi Ahmad, bukan diperiksa. Kami sudah mengkalrifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP)," kata Sujarwo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/1/2020).
Meski begitu, Sujarwo mengatakan bahwa belum ada penjadwalan untuk memanggil Raffi Ahmad. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih melalukan pengembangan dengan dimintai keterangan kepada saksi-saki.
Baca Juga: Warganet Bandingkan Kasus Rizieq Melanggar Prokes Dengan Pesta Ahok-Raffi
"Kami masih mengumpulkan beberapa saksi-saksi dulu, setelah itu baru kami bikin jadwal pertemuan. Kami lakukan upaya kordinasi dengan pihak satreskrim Jakarta Selatan. Nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Sujarwo menjelaskan.
Seperti diketahui, Raffi Ahmad menjadi sorotan usai tepergok nongkrong tanpa masker bareng sang istri, Anya Geraldine, Gading Marten, Sean Gelael dan lainnya, pada Rabu (13/1/2021) malam. Padahal pagi harinya, dia baru menerima vaksina Covid-19 bareng Presiden Jokowi.
Sebagai publik figur dan influencer, Raffi Ahmad dianggap memberi contoh yang buruk kepada masyarakat.
Raffi Ahmad kemudian memberikan klarifikasi. Raffi mengaku khilaf dan meminta maaf. Tapi di situ ia juga menerangkan kalau mereka nongkrong bukan di restoran atau kafe, tapi di salah satu rumah sahabat. Di situ, Raffi dan semua orang yang datang telah mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Gara-gara Durian, Wali Kota Serang Tidak Bisa Diberi Vaksin Hari Ini