Suara.com - Pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting sempat membuat heboh publik lantaran tidak direstui orangtua mempelai perempuan. Rupanya, sehari sebelum pernikahan, ayahanda Indah sempat memberi kuasa melalui sebuah surat.
"Jadi bapaknya mempelai perempuan ini tidak hadir pada saat akad nikah. Tetapi pada hari sebelumnya, bapaknya kan membuat surat mewakilkan kepada KUA Setiabudi, untuk menjadi wali dan itu dibenarkan secara agama," ujar H Nasruloh dikutip dari YouTube Seleb Oncamnews, Rabu (13/1/2021).
Pihak KUA Setiabudi, Kantor Urusan Agama wilayah setempat, menyebut pernikahan keduanya sah di mata agama dan negara. Sebab, dalam pernikahan yang digelar 12 Januari 2021 itu rukun nikah sudah terpenuhi.
"Rukun nikah itu adalah kedua calon pengantin ada wali, ada saksi dan kemudian ada ijab kabul. Nah untuk wali harusnya kan bapaknya, tapi karena bapaknya berhalangan, bapaknya membuat surat. Ditandatangani oleh bapaknya dan diketahui oleh KUA," ujar H Nasrulloh.
Baca Juga: Manisnya Busana Pengantin Indonesia Timur Arie Kriting & Indah Permatasari
Ayah Indah Permatasari disebut berhalangan hadir saat pernikahan berlangsung. Meski tak dijelaskan alasannya berhalangan, pihak KUA menegaskan hal itu dibenarkan dan tak memengaruhi sah nya pernikahan.
"Beliau berhalangan hadir, mewakilkan kepada saya atau KUA Setiabudi, maka kemudian saya yang menjadi wali yang dikuasakan oleh bapaknya. Jadi sah secara agama dan negara," katanya menegaskan.
Arie Kriting dan Indah Permatasari menikah pada 12 Januari 2021. Keduanya menikah di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ibunda Indah Permatasari, Nursyah sempat mengutarakan dirinya tak peduli apakah pernikahan putrinya itu sah atau tidak. Sebab, ayahanda dan saudara laki-laki Indah tak hadir dalam pernikahan putrinya itu dengan Arie Kriting.
Nurysah bahkan enggan memberi selamat pada pernikahan putrinya itu. Ia bahkan mendoakan pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tidak baik.
Baca Juga: Tak Direstui, Pernikahan Arie Kriting dan Indah Permatasari Menurut Islam