Suara.com - Sidang permohonan isbat dan cerai yang diajukan artis sinetron Aliff Alli terhadap Aska Ongi akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (20/1/2021) pekan depan.
Mengingat Aliff masih jalani perawatan di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19, adik Miller Khan itu bakal jalani sidang nanti secara virtual.
"Kami menunggu bu Aska datang agar hadir, kalau pak Aliff bisa melalui aplikasi Zoom," kata kuasa hukum Aliff, Asga Sjafri, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Menurut Asgar, majelis hakim telah mengizinkan Aliff tak perlu datang ke pengadilan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Aliff Alli Siuman dan Lewati Masa Kritis
"Karena khusus kondisi seperti ini ya diizinkan oleh pengadilan," ucap dia.
Aliff sejak sidangnya digelar perdana sudah absen lantaran tengah dirawat. Bahkan, dia baru saja melewati masa kritis.
Tak lagi dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Aliff kini tengah jalani masa penyembuhan.
"Pak Aliff sampai saat ini recovery karena penyakit bawaan paru-paru dan hati. Menurut dokter karena banyak menggunakan rokok elektrik itu, jadi sakit paru-parunya yang menyebabkan dia lama menjalani penyembuhan," kata Asgar.
Seperti diketahui, Aliff Alli mengajukan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, dia minta hakim mengesahkan pernikahannya. Kedua, terkait gugatan cerai.
Baca Juga: Sidang Cerai Aliff Alli dan Aska Ongi Ditunda Lagi
Gugatan tersebut dilayangkan karena ingin anak dari pernikahan sirinya dengan Aska diakui oleh negara. Anak mereka kini dalam pengasuhan Aska.
Sebelum ini, rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi terbilang penuh drama. Enam bulan menikah siri, kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perebutan anak mencuat.