Suara.com - Sidang permohonan isbat nikah dan cerai yang diajukan artis sinetron Aliff Alli terhadap Aska Ongi kembali ditunda.
Penundaan disebabkan ketidakhadiran para prinsipal. Aliff absen karena masih jalani perawatan di rumah sakit akibat positif Covid-19.
Sementara Aska Ongi tak hadir karena ada kesalahan komunikasi. "Karena kuasa hukumnya ganti juga," kata kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Menurut Asgar, sidang hari ini masih beragenda mediasi. Biasanya hakim mediator memberi kesempatan tiga kali untuk tahapan tersebut.
Baca Juga: Hamil Duluan, Aska Ongi Nikah Siri dengan Aliff Alli
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/1/2021) pekan depan dengan agenda yang sama.
Aliff Alli mengajukan dua gugatan sekaligus ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pertama, dia minta hakim mengesahkan pernikahannya. Kedua, terkait gugatan cerai.
Gugatan tersebut dilayangkan karena ingin anak dari pernikahan sirinya dengan Aska diakui oleh negara. Anak mereka kini dalam pengasuhan Aska.
Sebelum ini rumah tangga Aliff Alli dan Aska Ongi terbilang penuh drama. Enam bulan menikah siri, kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perebutan anak mencuat.
Baca Juga: Aliff Alli Lewati Masa Kritis, Tak Lagi Dirawat di Wisma Atlet