Suami Nindy Ayunda Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir

Selasa, 12 Januari 2021 | 20:49 WIB
Suami Nindy Ayunda Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono mengaku sudah mengonsumsi narkoba selama satu tahun belakangan ini. Hal itu disampaikan dalam pemeriksaannya kepada polisi.

"(Penggunaan psikotropika) setahun belakangan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (11/1/2020).

Berdasarkan hasil tes urine, Askara Parasady dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin yang saat penggeledahan tak ditemukan barang buktinya. Meski begitu, dia mengaku telah mengkonsumsi narkoba dalam waktu satu tahun belakangan ini. 

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Dapat Narkoba dari Teman saat Liburan ke Australia

"Menurut pengakuannya seperti itu, satu tahun belakangan ini," ujarnya.

Askara sendiri megaku menggunakan barang terlarang itu untuk ketenangan. "Untuk tenang," kata Askara singkat.

Selain itu, Askara Parasady Harsono mengaku mendapat Happy Five atau H5 dari temannya saat tengah berlibur di Sydney, Australia.

"Di mana keterangan yang bersangkutan mendapatkan barang dari rekannya yang dia istilahkan 'dude' atau 'bro', yang didapatkan saat liburan di Sydney, Australia," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Atas perbuatannya, Askara Parasday Harsono dikenakan pasal berlapis yang masih berkaitan dengan penggunaan dan kepemilikkan narkotika. 

Baca Juga: Diciduk Polisi, Ini Alasan Suami Nindy Ayunda Pakai Narkoba

"Pasal 127 ayat 1 (a), Undang Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba dan Pasal 62 terkait psikotropika, ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tutur Ady Wibowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Dites urine, Askara positif amfetamin dan metamfemain. Saat ini, Askara telah ditetapkan jadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI