Suara.com - Polisi akhrinya menggelar konfrensi pers terkait penangkapan Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus narkoba. Polisi mengungkap jenis narkoba yang dipakai Askara.
"Saat penangkapan ditemukan satu butir happy five atau H5. Kemudian satu plastik kecil, satu butir setengah happy 5," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/1/2021).
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, polisi saat melakukan penggeledahan pada 7 Januari 2021 memang tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun setelah melakukan tes urine terhadap Askara Parasady Harsono, pada tersangka mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga: Selain Narkoba, Suami Nindy Ayunda Juga Diperiksa Kasus Senpi Ilegal
Polisi kemudian melakukan penggeledahan keesokan harinya. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong.
"Jadi hasilnya antara barang bukti dengan cek urine berbeda. Itu mengapa kami perlu waktu untuk membuktikan, agar cocok antara barang bukti dan hasil tes urine. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Ronaldo, di lokasi yang sama.
"Besoknya ketemu alat isap. Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan, tapi ada petunjuk," katanya menambahkan.
Dari hasil tes urine itu, polisi kemudian menjerat Askara Parasady Harsono dengan Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, saat Askara Parasady Harsono ditangkap, Nindy tidak berada di rumah. Polisi mengatakan saat penangkapan hanya ada Askara dan anak-anaknya.
Baca Juga: Suami Ditangkap Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Diduga Hapus Semua Foto Mesra
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dites urine, Askara positif amfetamin dan metamfemain. Saat ini, Askara telah ditetapkan jadi tersangka.