Nobu Diajak Kawin Usai Tersandung Kasus Video Syur Bersama Gisel

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:11 WIB
Nobu Diajak Kawin Usai Tersandung Kasus Video Syur Bersama Gisel
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu tak menampik media sosialnya diserbu warganet sejak terjerat kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia.

Cukup menggelitik, tak sedikit warganet yang malah mengajaknya menikah. Dia pun tak menanggapinya dengan serius.

"Kalau langsung baca (komentar) gitu jarang ya, mungkin scroll saja. Kalau ada yang lucu, di DM 'Mas saya mau menikah dengan kamu', kaya gitu sih," kata Nobu dikutip dari tayangan Selebrita Trans 7, Selasa (12/1/2021).

Bagi lelaki berdarah Ambon- Jepang ini, pesan tersebut justru jadi hiburan di tengah banyaknya hujatan.

"DM lucu mereka itu sebagai support yang membesarkan hati," ucap dia.

Namun, dari skandal video syur 19 detik bersama Gisel, Nobu juga merasa dirugikan hingga sempat mengunci Instagramnya. Sebab, namanya dicatut oleh beberapa oknum dan ia takut disalahgunakan.

"Banyak fake account yang mengatasnamakan saya. Saya cuma takut saja dimanfaatkan," kata Nobu.

Sementara, Nobu menegaskan bahwa tersebarnya video berdurasi 19 detik itu di luar kehendaknya. Dia tak pernah menyangka video tersebut beredar dan bikin gaduh masyarakat Indonesia.

"Dan saya nggak tahu kenapa bisa tersebarnya, saya tidak mengenal penyebarnya. Saya pribadi kaget, sedih juga khawatir dengan kondisi keluarga terlebih kedua orangtua saya," kata Nobu.

Baca Juga: Bikin Boy William Kaget, Wijin Ungkap Bagian Tubuh Gisel yang Disukai

Sebelumnya, Nobu sudah meminta maaf atas skandal tersebut. Berstatus tersangka, ia dan Gisel kini wajib lapor dua kali seminggu ke kepolisian Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI