Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda untuk dimintai keterangannya terkait penangkapan sang suami, Askara Parasady dalam kasus narkotika.
"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk kami ambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Senin (11/1/2021).
Pemanggilan perempuan 32 tahun itu bukan tanpa sebab. Sang suami diciduk polisi di kediamannya, sehingga mereka membutuhkan keterangan Nindy Ayunda.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Kasus Narkoba, Prilly Latuconsina Diam-Diam Prewedding
"Ya karena kami memang menangkap di rumahnya," kata Ady Wibowo menambahkan.
Saat diciduk, Askara Parasady sedang berada di rumah sendirian pada pukul 20.00 WIB.
"Sendiri kita tangkap di rumahnya," jelasnya.
"Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB Satres Narkoba mengamankan tersangka APH dikediamannya di wilayah Jakarta Selatan," tambahnya.
Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap dikediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Suami Nindy Ayunda Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Penangkapan itu dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Nindy sendiri hingga saat ini masih berada di Bali untuk berlibur.