Suara.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, usai menjalnai wajib lapor atas kasus video syur bersama Gisella Anastasi alias Gisel.
Nobu didampingi kuasa hukumnya, Daniel mengatakan, ia akan kooperatif mengikuti proses hukum yang masih berjalan. Salah satunya dengan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap dua kali dalam seminggu.
"Ya kami habis jalani wajib lapor hari ini. Dan memang kami kooperatif aja. Dan saya di sini juga cuma ditemani sama saudara Daniel (kuasa hukum)," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2020).
Baca Juga: Wajib Lapor, Nobu Tak Bareng Gisella Anastasia saat Datang ke Polda
Mantan anggota kru salah satu tv nasional ini menjelaskan, tidak ada prosedur khusus ketika wajib lapor seperti diajukan pertanyaan. Nobu hanya perlu menandatangani beberapa dokumen yang disiapan pihak kepolisian.
"Prosedurnya nggak ada yang gimana- gimana ya, cuma tanda tangan. Kami tetap ngobrol biasa," ucapnya.
Senada dengan Gisella Anastasia, Nobu mengaku tak tahu sampai kapan dia melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Untuk itu saya nggak tahu pasti ya. Yang pasti ikuti prosesnya wajib lapor setiap Senin, Kamis," tuturnya.
Pantauan Suara.com, Nobu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada pukul 11.23 WIB. Nobu datang dengan tampilan formal mengenakan kemeja panjang warna biru tua dan celana bahan berwana hitam.
Baca Juga: Ketimbang Minta Maaf Seperti Gisel, Nikita Mirzani Pilih Keluar Indonesia
Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel sudah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul pada pukul 8.30 WIB, lebih cepat dari jam yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, kedatangan Gisel tak diketahui awak media.
Mantan istri Gading Marten itu dan teman mainnya, Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.