Suara.com - Millen Cyrus mengumumkan telah bebas menjalani perawatan medis di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1/2021). Kini, keponakan Ashanty itu tinggal melakukan rawat jalan.
Kebebasan Millen Cyrus dirayakan dengan postingan di Instagram. Model seksi 21 tahun itu berpose dengan baju oranye di depan balai BNN.
"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang alhamdulillah sudah selesai," tulis Millen Cyrus di Instagram.
Keterlibatan dalam kasus narkoba dan membuatnya sampai dihukum bikin Millen Cyrus kapok. Model seksi itu berjanji ini menjadi kali terakhir ia terlibat dengan barang haram.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pertimbangan Kasus Millen Cyrus Tak Sampai Pengadilan
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen Cyrus.
Melalui postingannya itu pula, Millen Cyrus minta maaf. Khususnya kepada keluarga yang turut menanggung akibat atas perbuatannya.
"Maaf untuk ibu, kakak dan keluarga besar saya. Serta orang-orang yang sudah mensupport selama ini," ucapnya.
Sebelumnya, Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Ia terbukti mengonsumsi barang haram itu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah tiga sampai empat kali menggunakan sabu. Di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka di Jakarta," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Millen Cyrus Bebas Tanpa Pengadilan, Ini Kata Polisi
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal empat tahun penjara yah," kata AKBP Ahrie Sonta.
Namun kekinian, Millen Cyrus akhirnya dipindahkan dari sel ke BNN Lido pada 1 Desember. Belum dua bulan, transgender itu dinyatakan bebas rehabilitasi di sana.