Polisi Siap Olah TKP di Hotel Tempat Video Syur Gisella Anastasia Dibuat

Jum'at, 08 Januari 2021 | 21:53 WIB
Polisi Siap Olah TKP di Hotel Tempat Video Syur Gisella Anastasia Dibuat
Penyanyi Gisella Anastasia menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel telah diperiksa sebagai tersangka kasus video syur. Langkah selanjutnya, polisi akan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hotel di Medan, Sumatera Utara, tempat video seks itu dibuat.

"Kita akan lakukan olah TKP di Medan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021) malam.

Penyanyi Gisella Anastasia menemui para awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia menemui para awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, penyidik kata Yusri, juga akan memeriksa ahli ITE dan pornografi. Jika sudah lengkap, berkas kasus Gisella Anastasia akan dikirim ke Kejaksaan.

"Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap satu ke jaksa umum," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Tak Ditahan, Gisella Anastasia Wajib Lapor Sepekan Dua Kali

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisella Anastasia direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisella Anastasia dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Menahan Gisella Anastasia

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI