Gisella Anastasia Minta Maaf Lagi Jadi TSK Video Syur: Saya Menyesal...

Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:18 WIB
Gisella Anastasia Minta Maaf Lagi Jadi TSK Video Syur: Saya Menyesal...
GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Gisella Anastasia alia selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur. Usai diperiksa sekitar 9 jam, dia kembali menyampaikan permohonan maaf.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel.

GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait. Saya menyesal," ujarnya melanjutkan.

Mantan istri Gading Marten ini juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Gisella Anastasia Sudah Lebih Tenang, Lihat Ekspresinya Usai Diperiksa

"Agar bisa menjalani proses ke depan. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ucap Gisel.

Wawancara Gisel berjalan satu arah. Usai beri pernyataan dia dan tim kuasa hukum bergegas pergi meninggalkan Polda Metro Jaya. Sehingga tak diketahui apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga: Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Tak Ditahan

GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,"kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

Penyanyi Gisella Anastasia berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI