Suara.com - Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo rupanya tetap ditunda sampai bulan depan. Padahal kekasih Kalina Oktarani itu sudah dipastikan negatif virus corona atau Covid-19.
Hal itu diungkap oleh Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo saat dihubungi Suara.com pada Jumat (8/1/2021).
"Tetap ditunda nggak ada yang mau ambil resiko. Kalau ternyata positif, mau gimana?" katanya.
Baca Juga: Hasil Tes Corona Vicky Prasetyo Berbeda Dalam Sehari, Ini Kata Sahabat
Vicky Prasetyo sendiri disebut cukup menjalani isolasi tiga hari gara-gara hasil tesnya sempat potensial Covid-19. Tapi Ramdhan Alamsyah mengatakan bahwa Hakim memilih menunda sidang demi memutus penyebaran virus corona.
"Makanya kemarin disarankan untuk melakukan swab dalam waktu tiga hari. Kemarin dokter juga dalam wawancara sama hakim tiga hari aja cukup," jelas Ramdhan Alamsyah.
"Tapi kan hakim berpendapat lain mengantisipasi yang lebih jauh. Majelis hakim bilang oke pemulihan biasanya dua minggu normal kayak gitu, karantinanya dua minggu sebulan lah. Kan gitu," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (7/1/2021) siang. Tapi hari belum berganti, dia jalani tes lagi dan hasilnya negatif.
Hal ini disampaikan Vicky Prasetyo di Instagram pribadinya. Dia mengunggah hasil tes PCR yang tertulis negatif dan tidak terdeteksi RNA SARS-CoV2.
Baca Juga: Melaney Ricardo Pastikan Vicky Prasetyo Sudah Negatif Covid-19
Dalam surat itu juga terlihat pemeriksaan dilakukan pada pukul 14.24 WIB dan hasilnya keluar pada pukul 16.54 WIB. Dia jalani tes di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Timur.
"Alhamdulilah ya Allah," tulis Vicky Prasetyo di caption foto itu.