Suara.com - Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan bahwa artis Gisella Anastasia alias Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021).
"Untuk saudari GA rencana hari ini kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
Dia pun berharap ibu satu anak itu bisa hadir dan tidak mangkir seperti pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Diperiksa Polisi, Gisella Anastasia Jalani Tes Swab PCR
"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri Yunus.
Gisella Anastasia sendiri rencananya diperiksa sekira pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin (4/1/2021). Tapi dia berhalangan hadir dengan alasan menjemput anak di bandara.
Nantinya, usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak.
Sekedar mengingatkan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisella Anastasia Diperiksa Polisi Hari Ini
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.
Atas kasus ini, Gisella Anastasia pun meminta maaf dan mengaku menyesal. Begitu pula dengan Michael Yukinobu de Fretes.