Terjerat Kasus Narkoba, Eddo Indonesian Idol Bebas dari Penjara

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 08 Januari 2021 | 07:51 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Eddo Indonesian Idol Bebas dari Penjara
Eddo Indonesian Idol [Instagram/@eddo.charles]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2017, Eddo Charles Marien atau Eddo dinyatakan bebas dari Rutan Salemba atas kasus narkotika jenis sabu terhitung sejak 6 Januari 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Andre Nusi kepada Suara.com pada Jumat (8/1/2021).

"Assalamualaikum wr wb, saya Andre Nusi selaku kuasa hukum Eddo Charles Marien alias Eddo finalis Indonesian Idol 2017, dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa klien saya bernama Eddo sudah dinyatakan bebas oleh pihak Rutan Salemba pada tanggal 6 Januari 2021 dengan perkara tindak pidana narkotika," kata Andre Nusi.

Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eddo dinyatakan bersalah dengan vonis empat tahun tiga bulan.

Edi RC Marien alias Eddo ditangkap aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba. [dok.pribadi]
Edi RC Marien alias Eddo ditangkap aparat kepolisian karena kasus kepemilikan narkoba. [dok.pribadi]

Kemudian dia menunjuk Andre Nusi sebagai kuasa hukum di tingkat upaya hukum banding hingga kasasi dan berhasil.

Majelis hakim Mahkamah Agung menurunkan masa hukuman Eddo menjadi satu tahun enam bulan.

"Eddo menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya untuk perkara tingkat banding sampai kasasi dan alhamdulillah di perkara tingkat banding sampai kasasi hukumannya ringan dan turun menjadi satu tahun enam bulan," ungkapnya.

"Sehingga Eddo kemarin sudah dinyatakan bebas oleh pihak Rutan Salemba," sambungnya lagi.

Lebih lanjut Andre Nusi mengatakan, saat ini kondisi Eddo dalam keadaan sehat. Namun karena pandemi virus corona (Covid-19), Eddo belum bisa menjumpai awak media sekedar berbincang tentang kebebasannya.

Baca Juga: Ilhoon BTOB Diselidiki Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Eddo ingin menyampaikan kepada teman-teman media, mohon maaf dia belum bisa ketemu langsung secara lisan maupun bertatap muka sehingga saya diwakilkan untuk menyampaikan ini kepada temam-teman media," tutur Andre Nusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI