Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka video syur pada hari ini, Jumat (8/1/2021). Dia dijadwalkan datang sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam pernyataan resminya belum lama ini.
"Hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Cita Citata Semprot Iis Dahlia, Gisel Tak Perlu Minta Maaf
Seharusnya, Gisella Anastasia dimintai keterangan pada Senin (4/1/2021). Tapi dia berhalangan hadir karena alasan menjemput anak di bandara.
"Dia minta kita jadwalkan (ulang)," beber Yusri Yunus.
Sebelumnya Gisella Anastasia juga berjanji akan kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya.
"Dalam hal ini saya sebagai warga megra Indonesia yang baik akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Gisella Anastasia di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Rabu malam (6/1/2021).
Nantinya, usai pemanggilan Gisella Anastasia baru akan diputuskan apakah dia bakal ditahan atau tidak.
Baca Juga: Gisel Akui Salah Bikin Video Syur, Melaney Ricardo: Itu Suatu Keberanian
Sekedar mengingatkan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, dia masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.