Suara.com - Selebgram Erlang atau Rangga diciduk polisi lantaran keterlibatannya menjual surat swab PCR palsu. Tidak sendiri, ia diamankan bersama dua orang lainnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah dokter Tirta melaporkan kejahatan itu kepada Satgas Covid-19 dan pihak berwajib.
"Awal mulanya akhir tahun, sudah edukasi. Hati-hati ada surat (swab PCR) palsu. Kawan-kawan razia medsos ketangkep tuh satu fotografer," terang Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Dari fotografer yang merupakan mahasiswa kedokteran itulah, Dokter Tirta bersama kawan-kawannya berhasil menemukan oknum lain. Selebgram Erlang alias Rangga, beserta satu rekannya.

Modusnya, melakukan penawaran surat Swab PCR palsu melalui Instagram. Biaya yang dipatok, Rp 600.000 dengan syarat hanya menyertakan KTP.
Surat Swab PCR palsu dicoba untuk melakukan perjalanan ke luar kota oleh Erlang. Ia ternyata berhasil mengelabui petugas bandara.
"Coba-coba ke Bali ternyata bisa beneran, ya sudah. Jualan terus mereka, nggak tahu tuh berapa orang yang ke Bali pakai PCR palsu," terang Dokter Tirta.
Berbekal keberhasilan inilah, para oknum itu mulai menjajakan dagangannya.
"(Soal keuntungan) katanya testimoni 30++ terus jual Rp 600.000 (total) ya Rp 18 juta. Itu yang dia ngaku di sosmed ya, sisanya tergantung rilis dari polisi," kata lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini.
Baca Juga: Dokter Tirta Sempat Minta Selebgram Rangga Serahkan Diri, Tapi Ditolak
Mengenai kelanjutan perkara selebgram bersama dua rekannya itu, polisi masih menyelidiknya.