Jual Surat Swab PCR, Selebgram Rangga cs Raup Rp 18 Juta?

Kamis, 07 Januari 2021 | 19:00 WIB
Jual Surat Swab PCR, Selebgram Rangga cs Raup Rp 18 Juta?
Selebgram Rangga, yang diduga menjual surat PCR palsu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Erlang atau Rangga diciduk polisi lantaran keterlibatannya menjual surat swab PCR palsu. Tidak sendiri, ia diamankan bersama dua orang lainnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah dokter Tirta melaporkan kejahatan itu kepada Satgas Covid-19 dan pihak berwajib.

"Awal mulanya akhir tahun, sudah edukasi. Hati-hati ada surat (swab PCR) palsu. Kawan-kawan razia medsos ketangkep tuh satu fotografer," terang Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/1/2021).

Dari fotografer yang merupakan mahasiswa kedokteran itulah, Dokter Tirta bersama kawan-kawannya berhasil menemukan oknum lain. Selebgram Erlang alias Rangga, beserta satu rekannya.

Baca Juga: Dokter Tirta Sempat Minta Selebgram Rangga Serahkan Diri, Tapi Ditolak

Founder Sole Vacation, Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta, memberi keterangan kepada wartawan usai pembukaan Sole Vacation ke-5 di Atrium Ambarrukmo Plaza, Sleman, DIY, Kamis (17/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Founder Sole Vacation, Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta, memberi keterangan kepada wartawan usai pembukaan Sole Vacation ke-5 di Atrium Ambarrukmo Plaza, Sleman, DIY, Kamis (17/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Modusnya, melakukan penawaran surat Swab PCR palsu melalui Instagram. Biaya yang dipatok, Rp 600.000 dengan syarat hanya menyertakan KTP.

Surat Swab PCR palsu dicoba untuk melakukan perjalanan ke luar kota oleh Erlang. Ia ternyata berhasil mengelabui petugas bandara.

"Coba-coba ke Bali ternyata bisa beneran, ya sudah. Jualan terus mereka, nggak tahu tuh berapa orang yang ke Bali pakai PCR palsu," terang Dokter Tirta.

Berbekal keberhasilan inilah, para oknum itu mulai menjajakan dagangannya.

"(Soal keuntungan) katanya testimoni 30++ terus jual Rp 600.000 (total) ya Rp 18 juta. Itu yang dia ngaku di sosmed ya, sisanya tergantung rilis dari polisi," kata lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini.

Baca Juga: Selebgram Rangga Ditangkap karena Surat Swab Palsu, Dokter Tirta Pelapornya

Mengenai kelanjutan perkara selebgram bersama dua rekannya itu, polisi masih menyelidiknya.

"Ini masih dikembangkan lagi siapa yang terlibat dan pakai surat mereka," katanya.

Kini Dokter Tirta menyerahkan semuanya kepada polisi. Ia pun menolak damai kepada oknum yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi.

"Saya bilang nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi dibui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," tegasnya.

Ia juga sekaligus berharap dengan ditangkapnya para oknum menjadi peringatan kepada yang lainnya.

"Intinya efek jera, bukan berarti punya follower banyak seenaknya bisa melawan hukum. Kalau ada yang menyebarkan info Covid palsu, surat palsu, jangan kaget kalau saya laporin," kata Dokter Tirta mengakhiri pernyataannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI