Suara.com - Dokter Vita sosok yang menangani tes swab PCR Vicky Prasetyo pun bukan suara terkait hasil tes sang artis. Dia bilang kalau mantan suami Angel Lelga itu harus menjalani isolasi mandiri.
"Hasil pemeriksaannya potensial covid artinya harus di isolasi selama tiga hari untuk menunggu pemeriksaan berikutnya," kata dokter Vita melalui video call dengan Ramdhan Almasyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2020).
Setelah itu, Vicky Prasetyo kembali melakukan tes swab virus corona. Hal itu guna menegaskan apakah dirinya tetap positif Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Tak Hadir di Persidangan, Selebritas Vicky Prasetyo Positif Covid-19
"Jadi harus ulang pemeriksaan dalam tiga sampai lima hari ke depan akan tetapi apakah ini ke arah positif atau ke arah negatif," sambungnya.
Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Vicky Prasetyo sebetulnya sudah masuk kategori positif Covid-19.
"Statusnya potensial covid dianggap positif," tegas dokter Vita.
Sebelumnnya Vicky Prasetyo diminta tim kuasa hukumnya untuk melakukan tes swab satu hari sebelum bersidang. Hal itu dilakukan setelah dia melakukan kontak fisik dengan Kalina Oktarani.
Akibatnya sidang dengan agenda saksi yang dijadwalkan pada hari ini ditunda hingga bulan depan.
Baca Juga: Pengacara Vicky Prasetyo Rahasiakan Saksi yang Bakal Hadirkan
Dari hasil pemeriksaan klinik, Vicky Prasetyo dinyatakan potensial Covid-19 dengan CT value gen N 32,0.