Suara.com - Vicky Prasetyo positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Dia jalani tes swab hari ini, Kamis (7/1/2021) karena ikuti saran kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.
Ramdan menyarankan tes swab karena mendengar informasi bahwa tunangan Vicky, Kalina Oktarani, positif Covid-19. Meskipun sekarang Kalina sudah dinyatakan negatif.
"Kita sampaikan untuk periksa, karena kami teman-teman ada kekhawatiran karena kan hubungan Vicky dan tunangan ini sangat intensif ya habis liburan di Bali dan sebagainya," kata Ramdan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Menurut Ramdan, Vicky mengikuti sarannya tersebut. Sebelum sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky jalani tes swab di sebuah klinik di dekat rumahnya.
"Vicky baru pagi ini kira-kira jam 8 pagi ini diperiksa di klinik Jakarta Timur," kata Ramdan.
![Pasangan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/25/78837-vicky-prasetyo-dan-kalina-oktarani-suaracomalfian-winanto.jpg)
Sidang Vicky Prasetyo pada hari ini akhirnya ditunda hakim. Cukup lama penundaan sidang sampai Februari mendatang.
"Ketidakhadiran Vicky sudah kami terima dan dipertimbangkan ketiga-tiganya sah beralasan. Karena ini harus dengan hasil lab, kami tidak mau berandai-andai apakah dua tiga hari sembuh. Untuk itu demi semua nyamannya persidangan kami tunda agak lama," kata hakim di persidangan.
"Bisa karena isolasi 14 hari dan pemulihan sama 14 hari. Untuk itu akan kami mulai lagi hari Kamis tanggal 4 Febuari 2021 pukul 10 pagi," sambung hakim sambil mengetuk palu sebanyak satu kali.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya Ditunda hingga Bulan Depan