Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test

Kamis, 07 Januari 2021 | 12:25 WIB
Sebelum Sidang, Vicky Prasetyo Harus Menjalani Swab Test
Presenter Vicky Prasetyo ketika ditemui usai jumpa pers acara "The Next Influencer" antara Rans Entertainment dan ANTV di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga. Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak terlapor.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini rencananya digelar pada pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdhan Alamsyah sudah tiba sejak pukul 11.00 WIB. Namun berbeda dengan Vicky Prassetyo yang belum terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ramdhan, Vicky Prasetyo belum tiba karena harus menjalani swab tes di rumah sakit. Seperti diketahui, kekasih Vicky, Kalina Oktarani divonis positif Covid-19.

Baca Juga: Tunjukkan Hasil Swab, Vicky Prasetyo Klaim Kalina Oktarani Negatif Covid-19

Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Vicky swab dulu, baru ke sini," kata Ramdhan Alamsyah.

Ramdhan pun memastikan Vicky bakal datang untuk bersidang. "Nanti dia datang," kata Ramdhan Alamsyah menandaskan.

Vicky Prasetyo menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Kasus  itu berawal ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018. Saat itu, Vicky menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya ini berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.

Baca Juga: Kalina Oktarani Sakit, Lamaran Vicky Prasetyo 20 Januari Terancam Batal

Angel Lelga kemudian tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.

Keluarga kemudian mengajukan penangguhana penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI