Suara.com - Rhoma Irama bakal dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq. Hal itu diungkap oleh Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan.
Sang Raja Dangdut rencananya akan menjadi saksi dari pihak Habib Rizieq terkait acara Maulid Nabi.
"Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," tutur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).
Dia mengaku sudah menghubungi Rhoma Irama. Menurutnya Rhoma Irama bisa hadir apabila jadwalnya tidak bentrok.
Baca Juga: Rhoma Irama Masih Beri Royalti untuk Mantan Personel Soneta
"Saya sudah hubungin beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show, dia bisa," ucapnya.
Rhoma Irama nantinya akan memberikan keterangan perihal Maulid Nabi dari versinya. Kesaksian Rhoma Irama diharapkan bisa meringankan hukuman Habib Rizieq.
"Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," jelas Alamsyah menandaskan.