Ditinggal Saat Masih Balita, Anak Bongkar Peninggalan Adjie Massaid

SumarniHerwanto Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 10:55 WIB
Ditinggal Saat Masih Balita, Anak Bongkar Peninggalan Adjie Massaid
Keanu Massaid (kiri) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra pasangan artis almarhum Adjie Massaid dan Angelina Sondakh, Keanu Massaid mengungkap rasa rindu kepada kedua orangtuanya.

Dalam suatu momen, Keanu mengaku sempat membongkar barang bekas peninggalan ayahnya. Di situ, dia menemukan foto-foto peninggalan sang ayah.

"Kan bongkar-bongkar kayak peninggalan papa aku simpan gitu, aku bukain, terus lihat ada foto-foto papa aku sama mama aku, terus saya kangen mereka," tutur Keanu dalam kanal YouTube TRANS TV Official belum lama ini.

Di kesempatan yang sama, saudara kandung Adjie Massaid, Mudji Massaid mengatakan bahwa Keanu memang senang melihat foto kedua orangtuanya.

Baca Juga: Beranjak Remaja, Keanu Massaid Makin Mirip Adjie Massaid

Adjie Massaid (Instagram/rctfm)
Adjie Massaid (Instagram/rctfm)

Tak hanya itu, Mudji juga mengatakan bahwa Keanu juga selalu bertanya-tanya tentang sosok sang ayah.

"Dia selalu lihat foto, terus bilang sama saya 'Om, gimana sih dulu papa?'," ujar Mudji Massaid.

"Aku tanya-tanya suara papa kayak gimana," timpal Keanu.

Disinggung soal apa yang ingin diketahui oleh Keanu tentang Adjie Massaid, ia sangat ingin tahu soal nilai yang ditanamkan sang ayah terhadap anak-anaknya.

"Aku mau tahu bagaimana dia ke kakak Zahwa (anak sulung dari pernikahan Adjie Massaid dengan Reza Artamevia), bagaimana dia belajar sama mereka," kata Keanu.

Baca Juga: Keanu Massaid Anak Bungsu Adjie Massaid Diharapkan Jadi Mandiri

"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," sambungnya lagi.

Sekedar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 lalu akibat serangan jantung.

Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, dia masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013, kala itu.

Merasa tak puas, Angelina Sondakh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, majelis hakim memperkuat hukumannya.

Angelina Sondakh mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI