Suara.com - Pihak kepolisian masih memburu orang pertama yang menyebar video syur Gisella Anatasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua pelaku lainnya.
"Masih kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/1/2021).
Yusri pun bakal segera merilis bila pelaku tersebut sudah ditangkap. "Kalau sudah tertangkap, kami kabari," sambungnya.
Sebelumnya polisi sudah meringkus dua pelaku inisial MN dan PP yang diduga turut menyebarkan video syur mirip penyanyi yang disapa Gisel.
Baca Juga: Tersangka Video Syur Nobu Baru Wajib Lapor Usai Gisel Diperiksa Polisi
Dua tersangka penyebar video itu diamankan di kediamannya masing-masing. PP diamankan di Bintaro, Tangerang Selatan sedangkan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.
Sedangkan Gisel kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021). Sebelumnya dia pemanggilan pertama dia berhalangan hadir karena menjemput putrinya, Gempi yang baru pulang liburan bersama ayahnya, Gading Marten.
Sedangkan tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, lawan main Gisel bakal dikenakan wajib lapor setelah penyanyi asal Surabaya diperiksa sebagai tersangka.
"Kami sudah koordinasi dengan penyidik, kita jadwalkan Senin atau Kamis per dua minggu sekali. Mudah-mudahan pukul sepuluh pagi, saudara GA kita periksa," ujar Yusri.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya merupakan pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Ahli Lagi untuk Dalami Kasus Video Syur Gisel
Kepada polisi, Gisella Anastasia mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.