Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan tersangka kasus video syur Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu belum ada jadwal wajib lapor pada hari ini, Rabu (6/1/2021).
Jadwal wajib lapor Nobu baru ada setelah tersangka lainnya, Gisella Anastasia alias Gisel, diperiksa.
"Kita sudah koordinasi dengan penyidik, kita jadwalkan Senin atau Kamis per dua minggu sekali," kata Yusri Yunus di kantornya, hari ini.
Sementara Gisel baru akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) mendatang. Yusri berharap yang bersangkutan hadir karena sempat minta ditunda pada pemanggilan sebelumnya.
Baca Juga: Kasus Video Syur Gisel-Nobu, Polisi Libatkan Ahli ITE hingga Pornografi
"Mudah-mudahan pukul 10 pagi saudari GA kita periksa," katanya.
Yusri menambahkan proses wajib lapor Nobu dilakukan secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.
"Dia cuma isi absen," ucapnya.
Sebelumnya Michael Yukinobu de Fretes menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021). Dia tak ditahan, tapi dengan syarat lakukan wajib lapor.
Sementara Gisel kala itu mangkir pemeriksaan. Kepada polisi, dia beralasan mau menjemput anaknya, Gisel, di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Wijin Hujani Gisel dengan Ucapan Romantis, Netizen: Inikah Cinta Sejati?
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya merupakan pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu.
Kepada polisi, Gisel mengaku membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri sah Gading Marten.