Suara.com - Polda Jawa Barat memeriksa artis berinisial SC pada Selasa (5/1/2020) terkait kasus prostitusi. Hal ini masih berkaitan dengan kasus prostitusi yang menimpa selebgram TA.
"Sudah datang, langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus satu orang inisial SC," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung seperti dilansir Suarajabar.id pada Selasa (5/1/2021).
Sayangnya tidak dijelaskan secara mendetail siapa sosok SC itu. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan yang berlangsung.
Hingga kini, proses pemeriksaan artis SC sendiri masih berlangsung.
Baca Juga: Pengembangan Kasus Prostitusi Online Selebgram TA, Polisi Periksa Artis SC
Sekedar mengingatkan, polisi sebelumnya sempat menangkap selebgram TA di hotel kawasan Bandung dengan seorang lelaki. Polisi mengungkap tarif artis TA, angkanya cukup fantastis yaitu Rp 75 juta untuk sekali kencan.
Atas kasus ini baru ada dua yang dimintai keterangan, mereka yakni perempuan yang berprofesi sebagai pramugari, berinisial C dan seorang pegawai bank berinisial A.
Setidaknya ada tujuh orang saksi yang diperiksa. SAS, kemudian SC, DL, MC, A, V dan C. Mereka berprofesi berbeda, ada yang menjadi selebgram, artis, model, pramugari hingga dengan pegawai bank.
Ketujuh orang ini merupakan mantan anak buah tiga mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Dibekuk Aparat Gabungan