Suara.com - Gisella Anastasia bersama teman tidurnya, Michael Yukinobu De Fretes bakal diperiksa pihak polisi, Senin (4/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Keduanya akan dipertemukan untuk pertama kalinya dalam pemeriksaan kepolisian terkait kasus video syur.
Jelang pemeriksaan, Michael Yukinobu De Fretes menuliskan kalimat berserah diri.
"Aku berserah pada-Mu," ujarnya di Insta Story, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Gisel Bicara Nafsu dan Cinta, Netizen Kesal: Diam-diam Menghanyutkan
Sementara Gisella Anastasia juga mengunggah postingan serupa. Mantan istri Gading Marten ini menyinggung soal kepasrahan karena sudah mengikuti jalan Tuhan.
"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup," bunyi kutipan dari Yohanes 8:1 di Insta Story ibu satu anak ini, Minggu (3/1/2021).
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama dijadikan tersangka atas kasus pornografi.
Keduanya dikenakan pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Namun apakah nantinya mereka bakal dipenjara atau tidak, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus punya jawaban tersendiri.
Baca Juga: Pernyataan Gisel di Masa Lalu Disorot, Dibilang Warganet Sok Kalem
"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur Gisel di media sosial sejak November 2019.
Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.
Sempat membantah video tersebut adalah dirinya, Gisel akhirnya mengaku.
Video tak senonoh itu dibuatnya di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.