Suara.com - Aktor Roy Marten sependapat dengan kebanyakan pihak bahwa Gisella Anastasia alias Gisel dan Nobu, sapaan akrab Michael Yukinobu de Fretes adalah korban dari kasus video syur.
Dia menilai kurang pas rasanya jika kedua pemeran di video porno itu ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Roy Marten saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi di kanal YouTube Trans Tv Official pada Jumat (1/1/2021).
"Banyak yang menghujat, banyak juga yang menilai Gisel dan Michael (Nobu) adalah korban, mereka tidak seharusnya jadi tersangka, ada di story Instagram Ernest Prakasa. Om Roy setuju dengan ini?" tanya Feni Rose selaku pemandu acara Rumpi.
Baca Juga: Bernarkah Gading Marten Tak Pernah Marah Meski Gisel Selingkuh?
"Hehe setuju," jawab Roy Marten.
Ayah dari Gading Marten ini kemudian menjelaskan alasannya setuju jika Gisel dan Nobu hanya korban. Selain tak menyebarkan video syur itu sendiri, kasus itu berdampak besar pada keluarga khususnya sang cucu, Gempita Nora Marten alias Gempi.
"Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi," tuturnya.
Pada Selasa (29/12/2020) lalu, Polda Metro Jaya mengumumkan Gisel dan Nobu, sapaan akrab Michael Yukinobu de Fretes jadi tersangka kasus video syur.
Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Baca Juga: Roy Marten Berharap Bisa Hapus Semua Jejak Digital Video Syur Gisel
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 4 Januari mendatang.