"Kami sekali lagi meminta maaf kepada para penggemar yang mendukung dan menghargai BTOB," imbuhnya.
Sebelumnya Channel A melaporkan bahwa Ilhoon BTOB menggunakan rokok ganja sejak lima tahun lalu.
Polisi mulanya menangkap pengedar ganja tersebut. Barulah kemudian, si pengedar membawa nama Ilhoon BTOB.
Pemilik nama asli Jung Ilhoon itu membeli barang haram tersebut menggunakan mata uang kripto guna menghindari pelacakan aparat kepolisian. Saat ini, kasus itu sendiri sudah dilimpahkan ke kejaksaan sejak Juli 2020.