Suara.com - Agensi asal Korea Selatan, Cube Entertainment mengumumkan bahwa Ilhoon keluar dari BTOB. Hal itu menyusul dengan kasus narkoba yang menimpa sang penyanyi.
Ilhoon sendiri resmi dinyatakan hengkang sejak 31 Desember 2020.
"Halo. Ini Cube Entertainment. Pertama-tama, kami menundukkan kepala untuk meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran karena masalah yang melibatkan artis agensi kami Jung Ilhoon," kata Cube Entertainment sebagaimana dilansir Soompi.
Keputusan Ilhoon keluar lantaran merasa bersalah kepada para penggemar dan anggota BTOB lainnya.
Baca Juga: Dimeriahkan Suju Hingga NCT, Ini Link Streaming Konser Gratis SMTOWN
"Jung Ilhoon merasakan tanggung jawab yang kuat karena melanggar kepercayaan para penggemar dan menyebabkan kekecewaan, dan dia sangat merenung," tutur Cube Entertainment.
"Menghormati pendapatnya untuk tidak lagi merugikan grup, diputuskan bahwa dia akan mundur dari grup mulai hari ini," sambungnya lagi.
Tak cuma itu, Ilhoon juga berjanji akan menjalani proses hukum yang berlaku. Dia dipastikan tidak bakal mangkir dari pemeriksaan penyidik.
"Kami merasa sangat bertanggung jawab atas insiden baru-baru ini, dan kami akan melakukan tugas kami agar dia rajin berpartisipasi dalam penyelidikan yang akan datang," ujarnya.
Sebagai penutup, Cube Entertainment menekankan bahwa BTOB tetap akan melakukan aktivitas dengan member yang tersisa yakni Eunkwang, Minhyuk, Changsub, Hyunsik, Peniel dan Sungjae.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Cedera Taeyong NCT Kambuh
"BTOB sekarang akan melanjutkan aktivitas dengan enam anggota, dan kami akan memberikan upaya terbaik dan dukungan yang tidak berubah untuk BTOB untuk menampilkan musik dan pertunjukan yang lebih dewasa," jelas BTOB.
"Kami sekali lagi meminta maaf kepada para penggemar yang mendukung dan menghargai BTOB," imbuhnya.
Sebelumnya Channel A melaporkan bahwa Ilhoon BTOB menggunakan rokok ganja sejak lima tahun lalu.
Polisi mulanya menangkap pengedar ganja tersebut. Barulah kemudian, si pengedar membawa nama Ilhoon BTOB.
Pemilik nama asli Jung Ilhoon itu membeli barang haram tersebut menggunakan mata uang kripto guna menghindari pelacakan aparat kepolisian. Saat ini, kasus itu sendiri sudah dilimpahkan ke kejaksaan sejak Juli 2020.