Polisi Ungkap Gisel dan Nobu Beradegan Syur Atas Dasar Suka Sama Suka

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:28 WIB
Polisi Ungkap Gisel dan Nobu Beradegan Syur Atas Dasar Suka Sama Suka
Gisel dan Nobu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan intim Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilakukan di Medan pada 2017 atas suka sama suka.

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berdasarkan pemeriksaan kedua tersangka.

"Pengakuannya, GA dan MYD hubungan intim karena suka sama suka," ujar Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).

Menurut Yusri, hubungan Gisel dan Nobu, sapaan akrab Micahel, kala itu adalah rekan kerja. Gisel menjadikan Nobu sebagai asisten untuk acara di Medan.

Baca Juga: TERBONGKAR! Detik-detik Gisel dan Nobu Bikin Video Syur Sambil Mabuk

Gisel sendiri yang mengundang Nobu datang ke Medan. Ketika itu, Nobu sedang berada di Jepang.

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan. MYD diundang oleh GA untuk bergabung kerja event sebagai asistennya," kata Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, sebelum berhubungan intim, keduanya lebih dulu minum minuman keras hingga mabuk.

Masih dalam keadaan mabuk, Gisel merekam adegan syurnya dengan Nobu memakai ponsel miliknya.

Selasa (29/12/2020) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Sebelum Bikin Video Syur di Hotel, Gisel dan Nobu Mabuk Bareng

Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran pria di dalam video tersebut sebagai tersangka.

Kepada polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seksnya itu di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI